16 Desember 2009

Guncangan Besar, Kodrat Manusia dan Tata Sosial Baru

Beberapa hari yang lalu saat lagi baca-baca di Perpustakaan tidak sengaja menemukan sebuah buku yang berjudul "The Great Discruption, Human Nature and The Reconstitution of Social Order" sebuah karya tulis yang sudah sangat terkenal di kalangan para ilmuwan sosial beliau lebih familiar dengan sebutan Fukuyama dari John Hopkins University, Baltimore. Gagasan dan idenya cukup menarik dari sudut pandang keilmuan Sosiologi Modern.

Dalam Sosiologi, perubahan social adalah sebuah tema klasik yang selalu menarik untuk dibahas. Bahkan bisa dikatakan justru tema inilah yang mendorong lahirnya sebuah study baru pada abad ke 19 yang disebut Sosiologi. Para pelopor cabang ilmu ini, seperti August Comte, Ferdinand Tonnies, Emile Durkheim, dan Max Weber, dengan cara masing-masing mencoba merumuskan teori-teori social berdasarkan gejala perubahan dalam masyarakat yang mereka amati. Konsep-konsep yang mereka lahirkan, seperti anomie, gemeinschaft, dan gesellschaft, menjadi acuan untuk menggambarkan proses serta akibat dari perubahan besar yang terjadi di Eropa saat itu, yaitu perubahan dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri yang didorong oleh perluasan system kapitalisme serta oleh serangkaian penemuan teknologi baru, seperti mesin uap, kereta api dan telegram.

Alvin Toffler (Francis Fukuyama, 2005) telah menggambarkan bahwa setelah era industri masyarakat modern memasuki era informasi. Beberapa pemikir lain mengatakan bahwa masyarakat semacam ini adalah masyarakat pasca modern, pasca industrial, dan pasca kapitalis.

(Francis Fukuyama, 2005) tidak memfokuskan pada perubahan itu sendiri tetapi lebih pada akibatnya terhadap tatanan masyarakat, yaitu pada himpunan-himpunan individu yang berhubungan satu dengan yang lain, menurut aturan-aturan yang diterima bersama, baik secara formal (hukum) maupun informal (etika, moralitas). Perubahan-perubahan didalam masyarakat di Eropa dan Amerika telah mengakibatkan terjadinya apa yang disebut dengan Guncangan Besar atau The Great Descruption yang terjadi pada tahun 1960an dan 1970an yang memiliki karakteristik oleh meningkatnya jumlah indikator patologi sosial, seperti tingkat kriminalitas, perceraian, kehancuran kehidupan rumah tangga, anak lahir tanpa ayah, free sex, dll.

Konsep dasar didalamnya sebenarnya adalah modal sosial. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh L. J. Hanifan pada awal abad ke 20. Namun penemu sesungguhnya teori ini adalah Alexis de Tocqueville yang menulis buku berjudul Democracy in America (1840) berdasarkan konsep tentang asosiasi dan interaksi sosial dalam masyarakat.

Salah satu hal yang menarik dari Fukuyama adalah bagaimana kemampuan manusia itu untuk mengatasi gunjangan dan perubahan. Guncangan dapat mengakibatkan erosi pada modal sosial. Kepercayaan pada manusia lainnya semakin menipis, kecuriagaan dan ketidak jujuran meningkat, serta pelanggaran hukum meningkat. Proses kerjasama dalam masyarakat berubah menjadi proses saling memakan dan saling merugikan. Namun Fukuyama berpendapat bahwa proses semacam itu akan terjadi proses panataan kembali dari disordering menjadi reordering of society.

Guncangan akan disusul dengan penataan kembali tatanan sosial. Dalam hal ini terjadi tidak dalam proses yang dikendalikan oleh pemerintah, korporasi, Ngo’s dll. Daya untuk membangun kembali masyarakat justru terjadi secara alamiah, tidak terpusat, dan dilakukan oleh individu-individu secara spontan.

Pada dasarnya, ide semacam ini menaruh harapan dan optimisme besar pada manusia. Manusia dianggap sebagai makhluk yang secara alamiah selalu ingin bekerja sama. Tanpa diminta dan diatur oleh pemerintah, pemilik modal, baik formal maupun informal di antara mereka sendiri untuk membangun kembali tatanan yang ada.

Sejauh ini, pertanyaannya adalah apa yang mendorong manusia untuk melakukan semua itu? Apa yang ada dibalik dorongan alamiah berkerja sama?

Apapun motivasinya manusia senantiasa membangun kembali modal sosial setelah terkikis habis oleh proses perubahan yang besar, dan dalam banyak hal dalam proses ini dapat menciptakan sebuah masyarakat baru yang lebih baik ketimbang masyarakat sebelumnya.

Sedikit kritis :

Apakah mungkin sebuah tatanan sosial itu akan berubah sendiri menjadi lebih baik tanpa adanya ikut campur pemerintah atau agama (syariat Islam)? Saya pikir ini terlalu berlebihan dan terlalu mendewakan sistem liberalisme. Sebab tanpa ada sistem baik dalam mengatur tatanan masyarakat semua itu adalah omong kosong. Di era yang sudah dikatakan jaman edan (liberalisme, kapitalisme, modernisme dll) seperti sekarang ini dorongan untuk bekerjasama secara alamiah mungkin sudah berbeda maknanya bisa jadi dibalik semua itu ada kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan duniawi dan kehormatan, semangat alturisme, atau justru kecemasan dan ketakuatan??

Josep Schumpeter bukan ekonom kiri dalam bukunya terkenal, capitalism, socialism, and democracy (1942), ia berpandangan bahwa kapitalisme mengandung benih yang membahayakan dirinya sendiri sebab semakin ia berkembang, semakin besar basis legitimasi moral yang ada pada dirinya.

1 komentar:

  1. menurut aku,,dalam menata kehidupan di haruskan semuanya ikut terlibat untuk menata kehidupan ini

    BalasHapus

Untuk Komentar Pilih: Name/URL